Search This Blog

Wednesday, April 20, 2011

ABK Indonesia Terancam 20 Tahun Penjara


ABK TERANCAM 20 TAHUN PENJARA

(Fenomena imigran gelap dan dampaknya bagi Indonesia)

Jika tuntutan Pemerintah Australia yerwijud, para nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari kapal yang terlibat membawa imigran gelap ke Australia, akan dihukum penjara 20 tahun di Australia. Niat Pemerintah Australia untuk memperluaskan hukuman maksimum yang diperkenankan oleh hukum, dikarenakan langsung dari tibanya kapal-kapal di perairan Australia belakangan ini.


Pada tanggal 1 Juli 2009, pengadilan di Australia telah memvonis 8 ABK Indonesia masing-masing 5 tahun penjara. Pada saat vonis ditetapkan, ke 8 terpidana tersebut hanya diam dan bingung. ABK yang malang ini tidak pernah menduga nasibnya akan sedemikian buruk pada waktu mereka menerima pekerjaan sebagai ABK.

Umumnya ABK tersebut berasal dari kampung-kampung nelayan di sepanjang pesisir pulau-pulau di bagian selatan pulau-pulai Indonesia. Imbalan yang mereka dapat, sebagaimana yang dijanjikan para ma’fia penyelundup imigran ke Australia, tidak lebih dari 2 juta per orang, untuk satu kali pelayaran membawa para imigran gelap tersebut.

Bahkan, para mafi’a penyelundup (menurut pengakuan para terpidana) menjanjikan pula tambahan uang sekitar 2 juta rupiah setiap minggu untuk para keluarga si ABK, selama mereka dalam pelayaran. Celakanya lagi, para ma’fia ini memberikan informasi bahwa para ABK yang tiba dengan selamat di perairan Australia, akan ditangani oleh Angkatan Laut Australia untuk dikembalikan ke Indonesia.

Sebenarnya yang terjadi, para ABK ini di bohongi oleh para ma’fia tersebut. Dengan vonis penjara selama 5 tahun yang mereka terima, tentu saja putuslah harapan mereka untuk bertemu dengan keluarga serta janji diberikan uang bagi keluarga mereka hanya sekedar janji. Sementara si otak penyelundupan yang telah meraup uang yang banyak dari para imigran gelap, tertawa dan tidak sedikitpun merasa bertanggungjawab terhadap nasib ABK dan keluarga.

Para ABK kita yang malang tinggal merenungi nasibnya.. Penderitaan mereka akan semakin bertambah dengan fakta mengenai penjara di Australia yang systemnya sangat berbeda dengan di negara kita. Jangan berharap para tahanan bisa menggunakan HP dan punya waktu khusus untuk dijenguk keluarga. Selama 23 jam dalam sehari mereka berada di dalam sel yang di awasi oleh sipir dan petugas penjara Australia sangat kaku dan tanpa kompromi. Sebagian besar sipir ini, mengutip pengakuan seorang tahanan asal Afganistan, tidak lagi memiliki syaraf senyum dan tertawa.

Apa yang dapat di petik dari kasus di tahannya ke 8 ABK Indonesia, bahwa pemerintah Australia sepertinya ingin memberikan pesan kepada pelaku penyelundupan imigran ke negara mereka, akan berhadapan dan menerima hukuman yang berat sebagai sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan.

Adalah kewajiban kita menyadarkan dan memberi pengetahuan kepada saudara-saudara kita di kawasan pesisir agar tidak tergiur menerima upah yang tinggi dari para cukong penyelundup imigran gelap, yang resikonya tidak sebanding dengan yang mereka hadapi.

PENYELUNDUP IMIGRAN GELAP, HARUS DIBASMI

Kepolisian RI dan kepolisian negara-negaea di kawasan ASEAN, termasuk sukses didalam operasi penanggulangan perdagangan manusia dan penyelundupan imigran gelap. Berita terkini yang dapat kita baca di internet dan berbagai media cetak dan elektronik adalah tertangkapnya Mohammed Ali Hussein awal minggu ini di Thailand. Yang bersangkutan merikan penjahat kemanusiaan yang lihai di dalam pemalsuan paspor, perdagangan senjata serta penyelundupan imigran.

Husssein terkenal dari kegiatannya yaitu membawa manusia secara  gelap melalui kawasan Asia Tenggara. Belakangan ini pada bulan April, dia dilepas dari tahanan sesudah dua tahun dipenjara Malaysia. Berhubung dia sangat terkenal di kalangan polisi di Asia Tenggara akibat kegiatannya sebagai penyelundup manusia, maka semua gerak geriknya sejak dia di bebaskan, terus dipantau oleh aparat keamanan. Salah satu pejabat kepolisin di Thailand berkomentar, “Sekarang bisa dipastikan bahwa hukuman penjara yang akan dia terima pasti akan lebih lama di bandingkan yang di jalaninya di Malaysia”.

Aparat keamanan di sebagian besar negara Asia Tenggara saat ini sedang memfokuskan operasi penanganan penyelundupan manusia atau imigran gelap, seperti yang dilakukan oleh Mohammed  Ali Hussein dan orang-orang semacamnya. Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dan bahaya yang diakibatkan dari kegiatan tersebut bisa mengancam stabilitas setiap negara yang dilintasi oleh kegiatan penyelundupan manusia tersebut.

Upaya yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian RI di dalam menindak dan  menangkap para pelaku penyelundupan imigran gelap di wilayah Indonesia cukup berhasil. Sejumlah penangkapan seperti yang dilakukan di kawasan Riau dan wilayah NTB menunjukkan bukti keberhasilan tersebut. Salah satu sebab terungkapnya gembong atau mafia penyelundup manusia tersebut berasal dari informasi yang diberikan oleh rekan-rekan mereka yang tertangkap sebelumnya, sehingga aparat kepolisian berhasil menelusuri dan melakukan penangkapan.

Pihak kepolisian RI dalam salah satu fakta yang diungkapkan oleh media menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada tanggal 12 Juni lalu terhadap 40 orang imigran gelap yang coba di selundupkan ke  Australia, merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan interogasi yang dilakukan terhadap salah seorang tersangkap yang di tahan sebelumnya.

Sekarang ada kecenderungan yang terlihat bahwa para tersangka dan narapidana yang tertangkap lebih memilih untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada aparat kepolisian dengan harapan akan mendapat keringanan hukuman. Mengingat kegiatan penyelundupan imigran dan perdagangan manusia telah menjadi salah satu operasi intensif pihak kepolisian di berbagai kawasan Asia Tenggara.

Dari berbagai sumber informasi terutama yang beredar luas di internet, dalam kurun waktu sejak Januari hingga memasuki Agustus ini, beberapa gembong penyelundup dan ratusan imigran gelas berhasil di gagalkan dan ditahan. Salah satu pendukung keberhasiln ini adalah informasi yang berhasil di korek dari salah satu pelaku penyelundup imigran yang ditangkap di daerah Bau-Bau pada bulan Februari lalu.



No comments:

Post a Comment