Search This Blog

Wednesday, April 20, 2011

Tugas Pokok Fungsi Komite Sekolah


KOMITE SEKOLAH

Tujuan Dasar Pembentukan Komite Sekolah:
Menjadi penghubung antara pihak sekolah dan orang tua siswa, tentang seluruh permasalahan dan informasi yang berkaitan dengan sekolah.

Fungsi Utama Komite Sekolah:
- Pengawasan terhadap jalannya kegiatan sekolah baik secara administrasi maupun keuangan
- Penghubung yang baik antara pihak sekolah dan pihak orang tua siswa.
- Pendukung setiap kegiatan sekolah yang membutuhkan bantuan baik secara moril maupun materil.


Komite Sekolah Sebagai Organisasi - Presentation Transcript

  1. KOMITE SEKOLAH SEMUA UNTUK SEMUA, BUKAN SEMUA UNTUK SIAPA ATAU SIAPA UNTUK SEMUA SIAPA MEMBERI/KONTIBUSI APA, BUKAN SIAPA MENDAPAT APA ATAU SIAPA MEMINTA APA
   2. KOMITE SEKOLAH SEBAGAI SEBUAH ORGANISASI
   3. PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
          * KOMITE SEKOLAH DIBENTUK :
          *Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
          * Dijabarkan dalam Kepmendiknas No. 044/U/2002
           * Sebagai acuan dapat digunakan Lampiran II Kepmendiknas No. 033/U/2002 tersebut
   4. Komite Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)
   5. SECARA ORGANISASI, KOMITE SEKOLAH
          * Dibentuk di satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan
          * Dapat berbeda strukturnya satu dengan yang lain
          * Namun ada acuan yang diharapkan sama, yaitu tentang PERAN dan FUNGSI
   6. MAKSUD PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
          * Maksud dibentuknya KOMITE SEKOLAH adalah agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang  mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan
         * KOMITE SEKOLAH yang dibentuk dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan POTENSI MASYARAKAT SETEMPAT  merupakan pengembang kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif
          * KOMITE SEKOLAH mengembangkan konsep yang berorientasi kepada :
          * Pengguna ( client model )
          * Berbagi kewenangan ( power sharing and advocacy model )
          * Kemitraan ( partnership model )
          * difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan
   8. TUJUAN PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
          * Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan
          * Meningkatkan tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
          * Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
   9. PERAN KOMITE SEKOLAH
          * Sebagai Lembaga PEMBERI PERTIMBANGAN ( advisory agency )
          * Sebagai Lembaga PENDUKUNG ( supporting agency )
          * Sebagai Lembaga PENGONTROL ( controlling agency )
          * Sebagai MEDIATOR
  10. FUNGSI KOMITE SEKOLAH
          * Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitment masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
          * Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu
          * Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
          * Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan, mengenai :
          * a. Kebijakan dan program pendidikan
          * b. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
          * c. Rencana Anggaran Pendidikan dan  Belanja Sekolah (RAPBS)
          * d. Kriteria kinerja satuan pendidikan
          * e. Kriteria tenada kependidikan
          * f. Kriteria fasilitas pendidikan
          * g. Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
          *. Mendorong orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan
          * Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
          *  Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan

No comments:

Post a Comment