Search This Blog

Wednesday, April 20, 2011

Lex Specialis Derogat Legi Generali


Lex specialis derogat legi generali
asas hukum yang menyatakan peraturan atau UU yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan atau UU yang umum. kalau terjadi konflik/pertentangan antara undang-undand yang khusus dengan yang umum maka yang khusus yang berlaku

Lex superior derogat legi inferior
kalau terjadi konflik/pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang tinggi dengan yang rendah maka yang tinggilah yang harus didahulukan  

No comments:

Post a Comment