Search This Blog

Thursday, April 21, 2011

Kontra Intelijen dalam Tugas Melawan Terorisme

Kontra intelijen dalam menaggulangi terorisme.

Aksi terorisme selalu menggunakan metoda intelijen/klandestin, oleh karena itu, selain langkah penegakkan hukum, untuk dapat mengungkap seluruh jaringan  terorisme juga harus menggunakan metode kontra intelijen.

            Kontra intelijen dilaksanakan untuk mengungkap jaringan tertutup yang melaksanakan misi tertentu seperti aksi teror. Tujuan kontra intel adalah untuk mendapatkan bukti-bukti intelijen dan atau bukti hukum dari kegiatan klandestin yang dilakukan oleh suatu organinisasi tertutup.   Dengan ditemukannya bukti-bukti tersebut maka selanjutnya akan dapat dilakukan penghentian/negasi terhadap aktivitas klandestin tersebut. Namun, apabila dari jaringan yang terungkap tersebut dinilai masih ada kemungkinan untuk mendapatkan informasi yang berharga maka dapat dilakukan eksploitasi terhadap jaringan tersebut.

Pentahapan kontra intelijen.

1)         Tahap deteksi. Untuk mendapatkan berbagai petunjuk awal (Lead, indication dan clue)
2)         Tahap investigasi.   Tahapan ini adalah yang paling utama dalam operasi kontra intelijen, tujuannya untuk mendapatkan bukti-bukti hukum dan atau bukti intelijen dengan menggunakan beberapa tehnik seperti penjejakan, penyurupan, elisiting dan interogasi.
3)         Tahap ekspolitasi/negasi.  Dalam tahap ini terdapat 2 pilihan yaitu eksploitasi atau negosiasi. Eksploitasi dilaksanakan jika dari jaringan klandestin yang telah terungkap masih bisa digali beberapa informasi penting, dalam tahap eksploitasi ini beberapa agen lawan yang potensial dipaksa untuk menjadi agen ganda yang akan memberikan informasi penting bagi organisasi kontra intel. Namun jika tidak ada lagi informasi penting yang harus digali dan dengan mempertimbangan dampak  keamanan maupun politis maka jaringan klandestin yang telah terungkap tersebut akan dinegasi/ditiadakan, negasi dapat dilakukan dengan pendekatan legal/melalui proses pengadilan maupun cara-cara ekstra legal dan tidak diungkap kepada publik.

No comments:

Post a Comment