Search This Blog

Tuesday, April 19, 2011

Sekilas Tentang Dunia Intelijen

Kata Intelijen, akan memberi makna yang berbeda dan pengaruh yang bervariasi bagi setiap orang. Secara umum, banyak orang yang memiliki gambaran, bahwa intelijen itu berkaitan dengan dunia rahasia, pekerjaan rahasia dengan hasil penuh kerahasiaan.
Dunia intelijen Indonesia saat ini ramai dibicarakan karena adanya RUU Intelijen yang menimbulkan pro dan kontra. Tanpa
bermaksud memihak kepada yang pro atau yang kontra, mari kita lihat apa sebenarnya manfaat adanya intelijen bagi suatu negara.
Sebuah negara besar seperti Indonesia, tentu menghadapi banyak masalah. Apakah itu persoalan di bidang ekonomi, kesejahteraan, kekayaan alam, politik, sosial budaya, georgrafi dan berbagai aspke lainnya. Masalah-masalah itu harus dihadapi bersama, dibawah kendali pemerintah yang berkuasa.
Untuk menghadapi masalah yang sedemikian banyak itu, salah satunya diperlukan kehadiran lembaga telik sandi yang kita sebut sebagai intelijen. Persoalan yang kita hadapi terkait RUU intelijen negara adalah kekhawatiran yg berlebihan terhadap tugas pokok fungsi intelijen tersebut.
Sebagian kita menilai, RUU Intelijen, seolah-olah mengembalikan suasana Orde Baru di alam Reformasi. Kekhawatiran in wajar. Tetapi menjadi tidak wajar, jika terlalu banyak peran-peran dan tugas intelijen di pangkas dan dibuat menjadi terbuka. Harus disadari bahwa kegiatan rahasia intelijen yang terbuka atau diinginkan terbuka, akan melumpuhkan fungsi intelijen itu.
Jika intelijen tidak diberi kebebasan untuk menyadap, memeriksa dan menahan dalam batas waktu yang dibolehkan, maka musuh negara atau anasir-anasir yang bisa membahayakan negara akan berlenanggang kangkung sambil tersenyum meninggalkan aparat intel yang tidak boleh berbuat apa-apa.
Kita tidak boleh lupa bagaimana kegiatan terorist memporak porandakan keamanan dan kedamaian negara ini. Itu salah satu akibat dari lemahnya intelijen negara kita atau yang sengaja dilemahkan.
Perlu juga kita sadari, bahwa Indonesia ini selalu di intai oleh kekuatan-kekuatan asing yang berharap Indonesia ini lenyap dalam pengertian tata negara.  Oleh sebab itu, sangat perlu diperkuat kemampuan intelijen kita, dengan catatan sistem operasi dan kegiatannya tidak boleh menjadi alat penguasa secara individu atau kelompok.
Produk intelijen yang dihasilkan, harus merupakan produk yang dibutuhkan DEMI NEGARA. Bukan demi pribadi dan kelompok penguasa. Jika ada penyalah gunaan kewenangan intelijen, maka harus diambil langkah hukum secara tegas. Mengingat tidak ada satupun warganegara yang kebal hukum atau dihindarkan dari sanksi hukum.

No comments:

Post a Comment