Search This Blog

Monday, April 18, 2011

Mazhab-Mazhab Ilmu Hukum


MAZHAB-MAZHAB ILMU PENGETAHUAN HUKUM


1.       Mengapa orang mentaati hukum
A.      Mazhab hukum alam
-          Menurut Aristoteles hukum ada 2:
Ø  Hukum penguasa
Ø  Hukum alam
-          Menurut aristoteles,hukum alam adalah hukum yang oleh orang-orang berpikiran sehat dirasakan selaras dengan kodrat alam.

-          Thomas V. Aquino berpendapat bahwa  segala kejadian di dunia itu diperintah dan dikendalikan oleh suatu Lex Eterna yang menjadi dasar kekuasaan dari semua peraturan lainnya.
-          Lex Eterna adalah Kehendak Tuhan.
B.      Mazhab sejarah
-          Von Savigny berpendapat bahwa hukum harus dipandang sebagai suatu penjelmaan dari jiwa atau ruhani suatu bangsa, selalu ada suatu hubungan yang erat antara hukum dengan kepribadian suatu bangsa.
C.      Teori Theokrasi
-          Teori yang mendasarkan berlakunya hukum atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa
D.      Teori Kedaulatan Rakyat
-          Raja dan penguasa negara lainnya memperoleh kekuasaan bukan dari Tuhan tetapi dari rakyat.
E.       Teori Kedaulatan Negara
-          Hukum ditaati karena negara yang menghendakinya.
F.       Teori Kedaulatan Hukum
-          Sumber hukum ialah rasa keadilan
G.     Asas keseimbangan
-          Hukum itu berfungsi menurut dalil yang nyata
-          Dalil yang nyata: tiap orang mnerima keuntungan atau mendapat keuntungan sebanyak dasar-dasar yang telah ditetapkan atau diletakkan terlebih dahulu.

No comments:

Post a Comment